ATURAN NATARU
INFO - Untuk mengantisipasi Libur Natal dan Tahun Baru, Kemendagri menerbitkan Inmendagri No. 66/2021.
Kebijakan ini mengatur tentang, antara lain:
- penutupan semua alun-alun ditutup dari 31 Desember 2021 - 1 Januari 2022
- penggguna alat transportasi umum wajib 2x vaksin dan Rapid Test Antigen 1 x 24 jam
- larangan pawai dan arak-arakan dan acara perayaan tahun baru di ruang terbuka dan tertutup
- pengaturan ganjil-genap untuk mengatur kunjungan ke tempat-tempat wisata prioritas
- dll
Sumber : kemendagri.go.id, covid19.go.id
Tidak ada komentar