Breaking News

Bakesbangpol Pemkab Sidoarjo Peringkat Satu Survey Kepuasan Masyarakat Tahun 2021

 

Pegawai yang ada di lingkungan Setda Sidoarjo, diberikan sosialisasi terkait kebijakan melakukan SKM secara elektronik pada tahun 2022. [alikus/bhirawa].


SIDOARJO - Bakesbangpol Kab Sidoarjo dalam pemeringkatan Survey Kepuasan Masyarakat ( SKM) di tingkat OPD Kab Sidoarjo tahun 2021 lalu, berada di urutan nomor satu. Dari 752 responden yang merespon SKM, nilai yang didapat sebesar 97.24 atau kategori sangat baik.

Disusul oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sidoarjo, dari 138 responden SKM, nilainya 96.06 juga kategori sangat baik. Kemudian, dari Dinas Perindag Sidoarjo, dari 600 responden SKM, mendapat nilai 96, juga dengan kategori sangat baik.

Kabag Organisasi Pemkab Sidoarjo, Arif Mulyono, menjelaskan survey kepuasan masyarakat (SKM ) saat ini merupakan hal yang wajib dilakukan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat atas layanan publik yang sudah diberikan oleh semua lembaga layanan publik Pemerintah kepada masyarakat.

“Pemerintah ini esensinya adalah melayani rakyat, maka harus bisa melayani dengan baik. Bukan malah minta dilayani. Masyarakat bisa berkomentar atas mutu layanan dari Pemerintah,” komentar Arif, Jum at (7/1) kemarin, usai memberikan sosialisasi pemberlakuan SKM secara elektronik kepada para ASN yang ada di lingkungan Setda Sidoarjo.

Arif sempat menyayangkan pada pemeringkatan SKM di lingkungan OPD Sidoarjo tahun 2021 itu, ternyata ada satu OPD yang mengabaikan SKM ini, sehingga sama sekali tidak melaporkan SKM di OPD nya.

“Nilainya Nol. Ini sebuah catatan khusus,” kata Arif.

Seiring dengan perkembangan, bila sebelumnya OPD untuk memperoleh nilai SKM itu masih melakukan secara manual, mulai tahun 2022 ini dilakukan secara elektronik. Ini mengacu pada PermenPAN RB nomor 14/2017 tentang pedoman penyusunan SKM.

Dengan cara ini, hasil SKM pada OPD tidak lagi menjadi tanggung jawab dari OPD. Namun menjadi tanggung jawab dari ASN-ASN yang berada di OPD tersebut.

Para pegawai bisa melaporkannya melalui HP. Pada tahun 2022 ini, laporan SKM elektronik ini juga, lanjut Arif, juga diharuskan dari 322 desa yang ada di Kab Sidoarjo.

Dengan metode elektronik ini, menurut Arif, untuk mendapatkan hasil SKM, tidak perlu lagi repot untuk turun ke lapangan. Sehingga tentu saja akan efisiensi dari aspek biaya, waktu dan tenaga. Arif juga mengaku yakin dengan kualitas bobot nilai dari SKM secara elektronik ini.

Dari tanggung jawab yang diberikan kepada para pegawai ini, menurut Arif, bisa dipakai untuk mengevaluasi para pegawai di OPD. Bagi pegawai ASN, tanggung jawab mengirimkan SKM secara elektronik ini bisa untuk mengevaluasi pemberian tunjangan kinerja (Tukin). Sedangkan bagi pegawai non ASN, bisa sebagai evaluasi kontraknya diperpanjang atau tidak.

“Laporan SKM dari OPD ini akan kita rekapitulasi tiap 1 semester. Tiap OPD, sebulan kita target bisa mengirimkan 150 respon SKM. Agar bisa dapat hasil maksimal, dalam tiap bulan, kita juga mengadakan pembinaan kepada para OPD,” ujar Arif. (kus.hel - Bhirawa)

Tidak ada komentar